Proses Ekpor Ternak


Wellardmembeli dan mulai memesan ternak berkualitas tinggi mulai dari dua minggu hingga satu tahun sebelumnya.
Jaringan pembeli profesional kami bekerjasama dengan peternak dan produsen ternak untuk menjamin pemilihan ternak berkualitas tinggi guna memenuhi kebutuhan pelanggan dan protokol kesehatan negar importir.
Hewan ternak dikumpulkan di fasilitas karantina pra-ekspor milik Wellard atau pada fasilitas pihak ketiga jika diperlukan, untuk memenuhi persyaratan karantina negara importir dan mengefisienkan waktu perjalanan sewaktu kapal tiba di pelabuhan.
Di fasilitas karantina pra-ekspor, domba dan sapi diinduksi dan ditangani oleh petugas karantina profesional untuk mempersiapkan ekspor dan mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Negara importir.

Ternak juga diaklimatisasi dengan ransum pelet dan diberi pakan suplemen.
Akhirnya, ternak diinspeksi oleh dua orang dokter hewan, yaitu dokter hewan pihak ketiga yang terakreditasi AQIS dan dokter hewan dari Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia, yang harus menerbitkan “surat izin lulus karantina” sebelum ternak dibawa ke dok.
Kemudian kontraktor yang ditunjuk mulai memuat ternak ke kapal.
Wellard secara proaktif terus-menerus melakukan perbaikan dalam hal penanganan dan manajemen ternak secara aman dengan mengacu pada standar industri.
Untuk ekspor ternak dari Australia, ada proses ketat yang harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan eksportir.
| 1. Loi Ekspor | Persetujuan pemerintah terhadap tujuan ekspor dan kelayakan ternak dan perencanaan kontinjensi. |
| 2. Rencana pemuatan dan heat stress model yang disetujui | Kepatuhan terhadap batas kepadatan stok ternak; asesmen kelaikan ternak, kepadatan stok dan ventilasi antar-dek sesuai kondisi cuaca selama pelayaran. |
| 3. Pernyataan Vendor Nasional | Disampaikan oleh vendor. Rincian status kesehatan, deskripsi ternak dan perawatan kesehatan ternak. |
| 4. Inspeksi kapal oleh Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia | Menjamin tidak risiko serangan penyakit ke Australia. Setipa kapal diharuskan menjalani inspeeksi sewaktu tiba di Australia. |
| 5. Inspeksi kapal oleh Otoritas Keamanan Maritim Australia (AMSA) | Memastikan kapal dan layanan pendukungnya dalam kondisi baik dan layak. |
| 6. Lisensi fasilitas agregasi ternak pra-ekspor | Setiap fasilitas pra-ekspor harus memiliki izin yang diterbitkan oleh Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Australia. |
| 7. Inspeksi ternak oleh dokter hewan pihak ketiga terakreditasi pada fasilitas agreasi ternak pra-ekspor | Asesmen kesehatan ternak dan kelaikannya untuk ekspor. |
| 8. Inspeksi ternak oleh Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia | Asesmen kesehatan ternak dan kelaikannya untuk ekspor. Izin lolos karantina untuk pemuatan ke kapal (PTLFL) yang diberikan setelah lolos inspeksi. |
| 9. Inspeksi ternak satu per satu oleh petugas inspeksi terakreditasi | Dilaksanakandi feedlot atau dermaga. Satu persatu ternak diinspeksi untuk mengetahui apakah hewan sakit, cedera dan/atau layak ekspor. |
| 10. Persetujuan ekspor | Diterbitkan oleh Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia setelah inspeksi ternak di atas kapal dan izin impor telah diberikan dan tersedia pakan, air dan ventilasi yang sesuai untuk ternak. |
| 11. Peternak terakreditasi | Setiap pelayaran akan didampingi oleh minimal stu orang (seringkali beberapa orang) peternak yang terakreditasi untuk mengawasi kondisi kesehatan ternak selama pelayaran. |
| 12. Dokter hewan pihak ketiga terakreditasi yang ikut dalam pelayaran | Berlaku untuk pelayaran jarak jauh. Diperlukan untuk menjamin penanganan dan kondisi kesehatan ternak. |
| 13. Sistem Jaminan Rantai Pasokan Eksportir (ESCAS) | Persyaratan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh Pemerintah Australia. Pemerintah Australia mewajibkan seluruh eksportir memenuhi standar kesehatan hewan an dengan menyampaikan laporan dan melakukan pengawasan secara rutin. |
Wellard memenuhi persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Australia pada tiap tahapan kegiatan ekspornya.
Wellard telah melakukan investasi signifikan dalam perdagangan ekpsor ternak jangka panjang. Sebagai pemimpin di bidangnya, Wellard menggabungkan pengalaman, inovasi dan efisiensi.
Selaku eksportir ternak resmi, Wellard diwajibkan menjalani audit oleh Jawatan Karantina dan Inspeksi Australia, selain itu wajib menjalani monitoring terhadap muatannya satu per satu.
Audit tersebut menyasar prosedur dan dokumen yang diterapkan/dimiliki oleh perusahaan sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Australia.